Larangan dan Sanksi di itemku
TINGKAT 1
- Menuliskan / mengiming-imingi harga nego / negosiasi.
- Menjelaskan / memasukkan perbandingan harga dagangannya dengan platform lain.
- Menggunakan aplikasi / program (makro) untuk melakukan perubahan dagangan.

TINGKAT 2
Jika sudah 2 kali mendapatkan peringatan pelanggaran Tingkat 1.
Sanksi: Transaksi sukses, reputasi dan ulasan akan di-set ulang menjadi 0 (berlaku untuk semua dagangan)
TINGKAT 3
- Menuliskan transaksi langsung (COD), nama bank, barter,
provider pulsa, link selain itemku, dan/atau segala jenis kata / kalimat
yang mengindikasikan transaksi langsung
- Melakukan transaksi yang bertujuan untuk memperoleh rating Toko dengan membeli dagangan sendiri.
- Jika sudah 2 kali terkena sanksi Tingkat 2.
Jika 1 dari beberapa pelanggaran tersebut terjadi, maka akan langsung diberikan sanksi.
Sanksi Tingkat 1 dan Tingkat 2 akan diberikan peringatan melalui fitur Pesan itemku.
Sanksi Tingkat 3 akan diinformasikan melalui Email akun itemku kamu.
Sanksi Tingkat 3 akan diinformasikan melalui Email akun itemku kamu.
0 Comments